Batay,Barulahat – Pada hari minggu (21/02/2021),atau tadi malam sekitar jam ( 21.00 WIB ), telah terjadi tindak pidana pembunuhan oleh pelaku bernama Junaidi (44) terhadap korban bernama Darsan (45) di sebuah acara hajatan di Desa Batay Kecamtan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, tepatnya di pekarangan rumah warga bernama Nelly. Keduanya merupakan sama-sama warga Desa Sugih Waras Kecamatan Gumay Talang.
Kejadian berawal saat Junaidi dan Darsan bertemu di sebuah hajatan yang dimaksud. Darsan bercanda dengan melorotkan celana Junaidi.
Junaidi Tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh Darsan, Junaidi seketika langsung mengambil senjata tajam jenis pisau atau kuduk di pinggangnya dan langsung menikam ke bagian dada Darsan. Sontak tikaman tersebut membuat Darsan roboh. Sementara pelaku Junaidi langsung berlari dan menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang.
Sekitar 30 menit setelah kejadian, menindaklanjuti laporan masyarakat
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K melalui Kapolsekta Lahat Iptu Irsan didampingi Kanit Reskrim Polsekta Lahat Budi Agus membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Batay tadi malam.
“Saat kita datang ke TKP, tersangka Junaidi tengah berada di rumah Kades Batay. Kemudian tersangka beserta Barang Bukti berupa 1 Senjata Tajam Jenis Pisau alias Kuduk dan 1 buah baju milik korban yang terdapat bercak darah langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kota Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Iptu Irsan.