Barulahat.kesultanan Palembang di Kabupaten Lahat sekitar tahun 1830 terdapat marga-marga yang dibentuk dari sumbai-sumbai dan suku-suku yang ada pada waktu itu seperti daerah lematang, Pasemah, Lintang, Gumay, Tebing Tinggi dan Kikim. Marga merupakan pemerintahan bagi sumbai dan suku. Marga inilah merupakan cikal bakal adanya pemerintahan di Kabupaten Lahat
Pada penjajahan Belanda ketika Kesultanan Palembang jatuh dan perlawanan Benteng Jati serta Enam Pasirah dari Pasemah Lebar menyerah ke tangan pemerintah Belanda. Belanda mengadakan ekspansi menyusun pemerintahan pada daerah ulu Palembang yang berhasil dikuasainya. Sistim yang dipakai adalah Dekonsentrasi. Kemudian Keresidenan Palembang dibagi atas wilaya binaan (Afdeling), yaitu:
1. Afdeling Banyu Asin en Kubustreken, ibu kotanya Palembang.
2. Afdeling Palembangsche Beneden Landen, ibu kotanya Baturaja.
3. Afdeling Palembangsche BovenLanden (Afdeling Palembang Dataran Tinggi), ibu kotanya Lahat.
Afdeling Palembangsche Bovenlanden dibagi dalam beberapa Onder Afdeling (Oafd):
1. Oafd Lematang Ulu, ibu kotanya Lahat.
2. Oafd Tanah Pasemah, ibu kotanya Bandar.
3. Oafd Lematang Ilir, ibu kotanya Muara Enim.
4. Oafd Tebing Tinggi Empat Lawang, ibu kotanya Tebing Tinggi.
5. Oafd Musi Ulu, ibu kotanya Muara Beliti.
6. Oafd Rawas ibu kotanya Surulangun Rawas.
Setiap Afdeling dikepalai oleh Asistent Residen yang membawahai Onder Afdeling yang dikepalai Controleur (Kontrolir). Setiap Onder Afdeling juga membawahi Onder Distric dengan Demang sebagai pimpinannya.
Tanggal 20 Mei 1869 onder afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir, serta Pasemah disatukan ibukotanya yaitu beribukota di Lahat dengan pimpinan PP Ducloux, dengan posisi marga sebagai bagian dari afdelling. Leh sebab itu tanggal 20 Mei akhirnya ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Lahat sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatra Selatan No. 008/SK/1998 tanggal 6 Januari 1988.
Masuknya tentara Jepang pada tahun 1942, afdelling yang dibentuk oleh Pemerintah Belanda diubah namanya menjadi sidokan. Sidokan ini dipimpin oleh orang pribumi atas penunjukkan pemerintah militer Jepang dengan nama Gunco dan Fuku Gunco. Kekalahan Jepang pada tentara sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 dan bangsa Indonesia
memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, maka Kabupaten Lahat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatra Selatan berdasarkan UU No. 22 Tahun 1948, Keppres No. 141 Tahun 1950, PP Pengganti UU No. 3 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950. Kabupaten Lahat dipimpin oleh R. Sukarta Marta Atmajaya, kemudian diganti oleh Surya Winata dan Amaludin dan dengan PP No. 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dalam Tingkat I provinsi Sumatera Selatan, sehingga Kabupaten Lahat resmi sebagai Daerah Tingkat II hingga sekarang, dan diperkuat dengan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004 menjadi Kabupaten Lahat