Barulahat ,SelatanNews, Palembang – hari ini Jum,at, 5 Maret 2021, Dikantor Polda Sumsel Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Sumatera selatan Melaporkan Dugaan korupsi Rehab Rumah dinas DPRD di Kabupaten Lahat.
Rehab rumah Dinas Ketua DPRD, Wakil Ketua 1 DPRD, dan Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Lahat dengan anggaran sebesar 2,8 M.
Saat di wawancarai awak media Rinaldi Davinci Selaku ketua pergerakan mahasiswa dan pemuda provinsi Sumatera selatan mengatakan “Terkait rehab rumah dinas DPRD Lahat yang masih layak huni namun dipaksakan untuk di rehab dan ini sangat berpotensi adanya prilaku menghamburkan anggaran yang tidak perlu” Adapun indikasi ini tidak sesuai dengan Pasal 2 dan 3 Tindak Pidana Korupsi” ujar Rinaldi (05/03/2021)
Provinsi Sumatera Selatan sekarang masuk sepuluh provinsi termiskin di Indonesia dan kejadian menghamburkan uang Negara ini tidak tetap sasaran ini adalah salah satu memopang menurunnya kesejahteraan masyarakat banyak di kabupaten Lahat, apalagi semasa covid- 19.
Menurut Rinaldi Davinci “perbuatan dugaan Oknum yang melanggar aturan tertulis apapun sepanjang dia memperkaya diri sendiri atau orang lain dan menimbulkan kerugian keuangan negara, Maka hukum dengan peraturan Perundang-undangan yang sah dan tepat, Sesuai pasal 2 dan 3 Tindak Pidana Korupsi,
Kami Berharap kepada Polda Sumsel untuk cepat dan tegas menindaklajuti Laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Lahat.” pungkas Rinaldi.(lika)